2019 Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Bagaimana Nasib Gaji Pegawai Honorer?

APARATURSIPILNEGARA.COM - Tenaga honorer atau non pegawai negeri sipil (PNS) selalu menjadi bahan sorotan. Honorer tidak memiliki status yang jelas, mulai dari gaji  rendah, hingga terus berharap adanya peluang untuk bisa menjadi PNS.
Gaji Honorer
Ilustrasi gaji Honorer

Gaji Tenaga Honorer 2019 Naik Juga?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun rencana terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiun rata-rata sebesar 5 persen.

Kenaikan gaji PNS tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2019 dan atas rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB).

Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, pemerintah seharusnya juga memberi perhatian kepada tenaga honorer (k2).

Sebab, tenaga honorer juga merupakan abdi negara.

"Kebijakan untuk kenaikan gaji ini memang semua bergantung dari pemerintah. Tapi di satu sisi, kita juga merasa kurang adil. Untuk PNS tampaknya selalu ada, seperti gaji ke-13, sertifikasi hingga kenaikan gaji, tapi untuk K2 kayaknya selalu sulit," kata Titi.